Surat Edaran Baru, Kemenag Tunda Pernikahan Sampai Covid-19 Selesai
Dirjen Bimas Islam Kementerian agama Kamaruddin Amin berharap masyarakat dapat menunda atau menjadwal ulang rencana pelaksanaan pernikahannya (akad nikah) selama darurat COVID-19.
Dirjen Bimas Islam Kementerian agama Kamaruddin Amin berharap masyarakat dapat menunda atau menjadwal ulang rencana pelaksanaan pernikahannya (akad nikah) selama darurat COVID-19.