Diduga Sebagian Tanah Galian C di Nagan Raya Ilegal
Pengambilan tanah urug (tanah timbun) di kawasan industri Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, sebagian diduga berasal dari lokasi ilegal.
Pengambilan tanah urug (tanah timbun) di kawasan industri Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, sebagian diduga berasal dari lokasi ilegal.
“Mereka datang ke Nagan Raya melalui jalur Medan Banda Aceh, tampa melapor diri ke pihak Imigrasi,” kata Dedi
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Disinyalir Tenaga Kerja Asing (TKA) mulai masuk ke Nagan Raya. Belum diperoleh konfirmasi pasti berapa jumlah dan di perusahaan mana para TKA itu bekerja. Kepala...