Di Sepanjang Tahun 2023 Polres Aceh Barat Tangani 46 Perkara Narkotika
“Dari 46 laporan polisi yang kita terima, sebanyak 43 perkara sudah kita tuntaskan penyidikannya,”
“Dari 46 laporan polisi yang kita terima, sebanyak 43 perkara sudah kita tuntaskan penyidikannya,”
“Sabu itu rencananya akan dijual atau diedarkan seharga Rp280 juta,” demikian kata Kompol Syukrif I Panigoro
“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 4,4 Kg ganja kering dan dua paket sabu seberat 0,41 gram di rumahnya,” kata Kapolres
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dari seorang warga Nagan Raya beinisial BB”
"Selain barang bukti ganja kering, dari pelaku juga di sita satu unit handphone warna biru merk Nokia," kata Iptu Sialagan
RS diciduk dikawasan Desa Meunasah Pante, Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya
“Barang bukti ganja tersebut disimpan dibawah kursi dalam kamar tidur di rumah tersangka,” kata Kapolres