Hasil Penindakan Kepabeanan Jutaa Batang Rokok Illegal dengan Nilai Rp14 M Dimusnahkan Bea Cukai Aceh
Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh
Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh
702 ribu batang lebih rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar,"
Bea Cukai dan Satpol PP gagalkan peredaran 1.994 bungkus rokok illegal senilai Rp. 40,6 juta
SEURAMOE BANDA ACEH - Pihak Bea Cukai Aceh bersama Polres dan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggelar konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan 25 kilogram sabu dan 59 ton bawang...