Zuraida Divonis Mati, Ini Tanggapan Putri Jamaluddin

SEURAMOE MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Zuraida Hanum yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
Putri Jamaluddin, Kenny Akbari, buka suara soal putusan hukum terhadap ibu tirinya itu.
“Putusan yang diberikan oleh majelis hakim sudah memuaskan. Tetapi alangkah lebih memuaskan apabila hukuman untuk terdakwa Jefri dan Reza sama dengan hukuman yang di dapat oleh Zuraida, yaitu hukuman mati,” kata Kenny saat ditanya soal responsnya terhadap vonis ibu tirinya itu, Dilansir Detiknews.com, Kamis (02/7).
Ia berharap jaksa dapat mengajukan banding atas vonis Jefri dan Reza.
“Saya harap JPU dapat mempertimbangkan kembali putusan terhadap Jefri dan Reza serta naik banding untuk tuntutan yang lebih berat terhadap mereka berdua,” tutup Kenny.(**)
Komentar