YARA Abdya Siap Dampingi Bocah Yang Dihamili Ayah Tirinya

YARA Abdya Siap Dampingi Bocah Yang Dihamili Ayah Tirinya
Ketua YARA Perwakilan Abdya, Miswar SH | SEURAMOE/JULIDA FISMA

SEURAMO BLANGPIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku siap memberikan pendampingan hukum gratis kepada keluarga bocah yang dihamili ayah tirinya di Kabupaten setempat.


BACA JUGA:

“Jika keluarga korban membutuhkan pelayanan bantuan hukum
dari kami, insyaallah kami selaku advokat yang tergabung di YARA Perwakilan Abdya
siap memberikan pendampingan hukum secara gratis,” Kata Ketua YARA Abdya,
Miswar, melalui rilisnya yang diterima Seuramoeaceh.com. Sabtu
(30/3/2019).

Dalam rilis tersebut, Miswar mengaku telah menyampaikan hal
tersebut ke penyidik Polres Abdya.

“Ini sudah kita sampaikan ke penyidik, selain kita
dampingi korban, kita juga akan dampingi para saksi korban sampai proses
hukumnya inkrah,” ujarnya.

Menurut Miswar, pendampingan tersebut selain memang sudah
menjadi kewajiban, korban pemerkosaan juga masih anak-anak. Jadi, perlu adanya
upaya perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.

“Jangan sampai korban ini dalam keadaan trauma secara terus menerus sehingga kita berharap kepada P2TP2A Abdya, untuk diberikan pendampingan guna mendapatkan pemulihan psikologis yang maksimal,” pinta Ketua YARA perwakilan Abdya.



Disamping itu tulis Miswar, pihaknya juga menyatakan siap
untuk memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada janda miskin dan anak yatim, yang
bermasalah dengan hukum.

"Dengan cara membuat laporan resmi ke kantor Yara Abdya, yang terletak di Jalan Lukman, No. 09, Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya,” jelas Miswar.



Diberitakan sebelumnya, bocah berusia 11 tahun di Abdya
dihamili oleh ayah tirinya. Saat ini usia kehamilan korban sudah memasuki tujuh
bulan.

Sementara pelaku MI (31), ditahan di Mapolres Abdya.
Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Abdya untuk proses
lanjutan.(JULIDA FISMA)

Komentar

Loading...