Warning! Kepala SKPK Nagan Raya Dilarang ke Luar Daerah

Sebelumnya, Tim Pemeriksa Inspektorat Aceh melakukan ‘entry meeting’ (pertemuan awal) di Aula Sekdakab setempat.
Entry meeting dilakukan dalam rangka evaluasi masa akhir jabatan Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022.
Pertemuan dengan tim auditor Inspektorat Aceh dipandu Inspektur Inspektorat Nagan Raya, Teuku Hidayat SE M.Si. (*)
Komentar