Takut Penyebaran COVID-19
Warga Nagan Raya Usir Mobil Pick Up L-300 Pengangkut Babi
SEURAMOE/BASRI ADISEURMOE SUKA MAKMUE - Satu unit mobil Pick Up L-300 dengan Nopol BL 8399 IB diduga mengakut babi hasil buruan di Kecamatan Tadu Raya di usir warga setempat.
Informasi di terima Seuramoeaceh.com, peristiwa tersebut terjadi di Kilo 8, antara Desa Babah Dua dan Desa Simpang Jaya Rabu (13/05/20).
Pengusiran itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona karena baik pembruru maupun sopir dan kernet mobil tersebut berasal dari luar daerah.
“Mereka itu ada yang dari Sibolga, dan kemungkinan ada dari Medan Sumatera Utara,” kata T. Banta Saidi, salah seorang warga Tadu Raya kepada Seuramoeaceh.com Kamis malam (14/05/20).
Apa lagi tambah Banta, mereka itu datang secara sembunyi-sembunyi di malam hari. Jadi, masyarakat resah dan takut terhadap potensi penyebaran COVID-19.
Masyakarat meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 diperbatasan untuk melarang para pemburu babi liar dari Sumatera Utara masuka ke Nagan Raya.
"Kami minta kepada pihak terkait untuk tegas dalam menindak-lanjut persoalan ini, agar warga tidak resah,” sebut Banta.
Harapan serupa juga disampaikan beberapa warga lain. “Ini warga sendiri dilarang mudik, tapi pemburu babi dari luar daerah bebas keluar masuk,” ujar Riki, warga Tadu Raya. (*)










Komentar