Warga Minta Izin Usaha Tambang PT Mifa di Cabut

SEURMOE
SUKA MAKMUE – Di nilai tidak bermanfaat bagi masyarakat
sekitar, Aji, seorang tokoh muda Nagan Raya minta pemerintah mencabut izin
usaha tambang PT Mifa Bersaudara.
Menurut Aji, kehadiran PT Mifa di Nagan Raya telah
meresahkan warga setempat. Itu tidak hanya warga Suak Puntong tapi juga warga
daerah lain, seperti santri Dayah Sufi Muda di desa Gunong Reubo.
“Adanya aksi pemblokiran jalan oleh santri Sufi Muda di
desa Gunong Reubo, adalah bukti kalau kehadiran PT Mifa telah meresahkan warga,”
kata Aji kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (23/04/2019).
Itu belum lagi masalah dugaan pencemaran lingkungan, polusi
udara dan debu. Karena itu, Aji meminta pihak berwenang untuk mencabut izin
usaha tambang perusahaan tersebut.
“Bayangkan, jalan menuju pesantren aja ditutup. Jadi apa
manfaatnya? Karena itu sebaiknya izin usaha tambang PT Mifa dicabut aja,” ujar
Aji.
Menurut Aji, menutup akses jlan menuju Dayah
(Pesantren-red), itu bertentantangan
dengan motto pemerintahan Kabupaten Nagan Raya yaitu: Agama Tapeukong Budaya Tajaga.
“Bagai-mana agama kita perkuat, bila jalan menuju tempat
orang menuntut ilmu agama saja ditutup, hanya demi keuntungan perusahaan,”
tegas Aji.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, puluhan santri dari
Dayah Sufi Desa Gunong Reubo Kecamatan Kuala Nagan Raya, memblokir akses jalan kenderaan
angkut batu bara PT Mifa.
Aksi blokade dengan memasang tenda dan kayu dijalan
dilakukan karena santri marah lantaran jalan keluar dan masuk Dayah ditutup
perusahaan tersebut dengan timbunan tanah. (*)
Komentar