Wakil Ketua DPRK: Warga Berhak Mencari Kebenaran dan Kaeadilan

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakya Kabupaten (DPRK) Nagan Raya T. Bustaman, menyatakan sependapat dengan publik yang meminta agar Madrasah Ulumul Quran (MUQ) mempublikasi hasil tes dan nama-nama orang tua santri yang telah dinyatakan lulus.
BACA JUGA:
Dukungan itu disampikan Bustaman terkait kontroversi hasil
kelulusan calon santri Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Nagan Raya tahun ajaran
2019-2020 tahab pertama yang kini menjadi polimik ditengah-tengah masyarakat.
Menurut Bustaman, membuka akses informasi kepada publik merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral untuk meberi rasa keadilan dan kebenaran kepada masyarakat.
“Warga berhak mencari kebenaran dan menuntut keadilan,”
Kata Teuku Bustama kepada Seuramoe, Selasa (26/02/2019) melalui pesan singkat.
Sebelumnya, pegiat pendidikan Abdi Yusrizal SP meminta panitia
seleksi calon santri Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Nagan Raya untuk mempublikasi
hasil tes baca Quran dan ujian tulis ke publik.
“Ini penting agar polimik yang terjadi bisa disudahi dan
masyarakat mendapat jawaban atas apa yang terjadi secara utuh dan tidak saling
menuding,” harap pemerhati sosial dan politik.
Sementara seorang wali calon santri akan bertindak kasar
bila panitia tidak mengumumkan nama orang tua lulus tapi kemudian ditemukan ada
kong-kalikong dalam penerimaan calon santri baru.
Desakan publik agar hasil tes dan nama orang tua santri
yang dinyatakan lulus di publikasi karena diduga ada aroma “kong-kalikong”
dalam penerimaan santri baru tahun ajaran 2019-2020 di Madrasah yang dirintis oleh
mantan Bupati Nagan Raya HT Zulkarnain alias Ampon Bang. (*)
Komentar