VIDEO - Bawa Sabu, Warga Aceh Barat Ditangkap Polisi Simeulue

Istimewa

SEURAMOE SIMEULUE - Tim Kucing Hitam, dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diketahui berinisial KRD 36 tahun warga Desa Tangkeh, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, diamankan pihak kepolisian disalah satu losmen yang berada di desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Dari hasil pengeledahan yang dilakukan dikamar tempat pelaku menginap, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 25,66 gram.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPDA Sialagan menjelaskan, jika pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait ada pengiriman narkoba dari Aceh Barat ke Simeulue menggunakan jalur laut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi pelabuhan Simeulue.

Dihadapan Petugas kepolisian, pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial DS yang saat ini masuk dalam Dpo Polres Simeulue.

Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut.