Unit Inafis Polres Nagan Raya Olah TKP di Rumah Korban Pencurian

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Tim Unit Inafis Polres Nagan Raya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban pencurian di Desa Babah Dua, Sabtu (25/07/20).
Olah TKP dilakukan untuk mencari dan mengidentifikasi secara detail kejadian dengan mengumpul barang bukti dan keterangan saksi.
Sebelumnya, rumah Firdaus NB di Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya, di-santroni maling sekitar pukul 04.00 WIB Sabtu dini hari.
Dua hanphone (HP) milik korban dilaporkan berhasil dibawa kabur.
Pelaku diduga lebih dari satu orang itu menurut korban masuk melalui jendela samping dapur rumah dengan cara mencabut paku pengikat.
“Pelaku masuk melalui jendela sebelah kanan dapur dengan cara mencabut paku,” jelas Firdaus NB kepada SeuramoeAceh.com.
Ia menjelaskan, baru mengambil dua handphoen, pelaku langsung kabur karena anak laki-lakinya bangun dan melihat pelaku.
“Ketika anak saya keluar kamar mau ke kamar mandi, melihat pelaku berdiri di samping kulkas,” jelas Firdaus.
Lalu lanjunya, sambil berteriak “maling,” anaknya sempat melemparkan sandal tapi meleset dan pelaku kabur melalui jendela yang sama.
Pada sisi laian, Firdaus NB meminta kepada semua pihak untuk tidak melayani dalam bentuk apapun bila ada orang menghubungi dengan menggunakan nomor HP-nya.
“Kepada rekan-rekan, dan mitra kerja untuk tidak melayani bila dihubungi menggunakan nomor HP saya,” kata Pemimpin Redaksi (Pemred) SeuramoeAceh.com itu.
Informasi diperoleh SeuramoeAceh.com, pencurian dengan sasaran HP bukan pertama terjadi di Desa tersebut, tapi sudah berulang kali.
“Ada lebih empat kasus terjadi, tapi warga tidak melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap seorang warga Babah Dua. (*)
Komentar