Tragis! ABG di Aceh Timur Digilir oleh Enam Belas Pria

Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Humas Polres Aceh Timur

SEURAMOEaceh l Nasib tragis menimpa seorang ABG sebut saja Bungong (16). Ia mengaku telah di rudapaksa oleh ZA (17).

Bukan hanya ZA, beberapa teman pelaku seperti RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19),

JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18) diduga ikut menodai anak dibawah umur asal Rantau Peurelak Kabupaten Aceh Utara itu 

Kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan itu sendiri  terjadi pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu di Kecamatan Peurelak.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah saat mengggelar konferensi pers di Aula Bhara Daksa.

“Kasus ini bermula ketika korban pada Sabtu (05/08/23) sekira pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17) warga Kecamatan Peureulak,” kata Kapolres dalam jumpa pers, Selasa (29/08/23)

Namun lanjut Kapolres, hingga tengah malam Bungong belum juga pulang sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga.

Tapi masih menurut AKBP Andy Rahmansyah, saat dihubungi melalui handphone untuk pulang, korban menjawab akan segera pulang.

 Sampai dengan keesokan hari, Bungong belum kembali ke rumah. Pihak keluarga melakukan pencarian tentang keberadaan korban kepada sanak famili.

Pada Jumat (11/08/23) sekira pukul 01.00 WIB, pihak keluarga mendapat informasi kalau korban sudah diamankan warga gampong seuneubok bersama seorang pria berinisial ZA (pelaku).

“Mendapat informasi tersebut, keluarga korban menjemput Bungong,” jelas Kapolres di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo

Bungong mengaku selama bersama ZA ia melakukan hubungan layaknya suami istri. Bukan hanya dengan ZA juga dengan lima belas teman pelaku.

Begitu mendapat pengakuan Bungong, pihak keluarga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur dan menyerahkan pelaku ZA.

Bersasarkan tersebut, anggota Opsnal SatReskrim Polres Aceh Timur bergerak cepat menggendus keberadaa pelaku lain.

Pada Kamis (17/08/23) dua terduga pelaku RE (19) dan MU (24) berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres untuk proses hokum lebih lanjut. (*)

Sumber: TBNews