Miris! di Aceh Selatan Seorang Anak Dihamili oleh Ayah Kandung

l Foto: Polres Aceh Selatan
SK ayah bejad dibekuk Unit PPA SatReskrim Polres Aceh Selatan

TAPAKTUAN - Seorang anak di Aceh Selatan Provinsi Aceh mengalami nasib tragis. Ia diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil.

Kekinian, pelaku berinisial SK (54) warga Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur sudah dibekuk Unit PPA SatReskrim Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut, pelaku ditangkap pada salah satu kilang kayu di Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur tampa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Narsyah Agustian dalam keterangannya Selasa, 3 Juni 2025

Kasatreskrim juga memastikan bahwa pihaknyaakan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan diterima Unit 4 PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, jelas Kasat tim gabungan dipimpin KBO Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Trumon Timur untuk pemetaan lokasi pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku disatu kilang kayu Desa Pinto Rimba. Ia kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya. (*)

Sumber: TBNews