Tolak Premanisme Terhadap Wartawan, Mahasiswa UTU Gelar Aksi

Tolak Premanisme Terhadap Wartawan, Mahasiswa UTU Gelar AksiSEURAMOE/BASRI ADI
Aksi Mahasiswa UTU didepan Mapolres Aceh Barat

SEURAMOE MEULABOH – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh menggelar aksi didepan Mapolres Aceh Barat, Rabu (29/01/2020).

Mereka menuntut kasus dugaan pengacaman terhadap wartawan diusut tuntas. Para mahasiswa juga mengencam tindakan urakan dan premanisme terhadap jurnalis.

“Kami mengecam tidakan premanisme terhadap wartawan dan meminta kasus pengancaman ini diusut tuntas,” kata Koordinator aksi, Hidayatullah dalam orasinya.

Dalam aksi itu, mahaiswa menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak Polres Aceh Barat mengusut tuntas kasus pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan di Meulaboh.

Kedua, menjerat pelaku pengancaman wartawan dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan dengan Pasal 335 KUHPidana.

Dan Ketiga, mendesak Polres Aceh Barat untuk bersikap profesional dan netral dalam mengusut kasus tersebut.

Mereka menanyakan kenapa kasus ini di sanggahi Pasal 335 KUHP tentang prilaku tidak menyenangkan,bukan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 yang berlaku khusus untuk pers.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda  melalui Kasat Reskrim  Iptu Muhammad Isral kepada peserta aksi mengatakan bahwa kasus ini sudah dilakukan penyelidikan sesuai aturan dan sudah dilimpahkan ke Kejari Meulaboh.(**)

Komentar

Loading...