Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Aceh Selatan Geruduk Gedung DPRK

SERAMOE TAPAKTUAN - Mahasiswa se Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020) akan melakukan aksi unjukrasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja ke gedung DPRK setempat.
Dalam aksi tersebut mereka akan menuntut pemerintah pusat, yakni presiden Joko Widodo, untuk mengeluarkan Peraturan membatalkan UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, buruh, mahasiswa, dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/10/2020).
Sidang Paripurna pengesahan UU tersebut dimajukan, dari jadwal semula digelar 8 Oktober 2020.
Sebagaimana diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar demo secara nasional pada Kamis (8/10/2020) hari ini.
Demo yang akan digelar aliansi BEM SI tersebut terkait disahkanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Komentar