Terungkap! 12 Tahun Lalu Habib Rizieq Pernah Tempati Sel Ini

SEURAMOE JAKARTA - Tahun 2008 Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pernah ditahan terkait kasus kerusuhan di Monas.
Kini, setelah 12 tahun ia kembali ditahan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat.
Dikutip Seuramoeaceh.com dari Suara.com, Habib Rizieq kini menempati sel tahanan yang pernah di tempatinya pada tahun 2008 silam.
Hal itu dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi Selasa (15/12/20)
"Iya, iya (sel) yang dulu sama persis seperti 2008," kata Sugito.
Komentar