Terkait Konflik Gajah, Pemkab Aceh Jaya mengaku Telah Menyurati Menteri LKH

CALANG - Merespons keluhan warga Kecamatan Pasie Raya terkait konflik gajah liar, Pemkab Aceh Jaya mengaku telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan BKSDA Aceh pada Oktober 2024 lalu
Hal itu disampaikankan oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr. A. Murtala, M.Si dihadapan ratusan warga Pasie Raya saat menyampaikan keluhan terkait gajah liar yang semakin meresahkan dan belum tertangani .
"Melalui surat, kami sudah meminta kepada Ibu Menteri LHK, melalui Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem, untuk membantu pengendalian gangguan gajah liar di wilayah Kabupaten Aceh Jaya," ujar Murtala.
Pada kesempatan itu, Murtala memastikan bahwa Pemkab Aceh Jaya terus berupaya mengatasi konflik gajah dimaksud dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BKSDA dan masyarakat setempat.
Diketahui, konflik gajah dan manusia di Aceh Jaya sudah berlangsung lama dengan kerugian di pihak warga terus meningkat. Sementara perhatian pemerintah terhadap persoalan tersebut dinilai belum maksimal.
Sebab itu, Selasa lalu ratusan masyarakat Pasie Raya mendatangi Kantor Bupati Aceh Jaya untuk menyampaikan keluhan terkait konflik gajah liar yang semakin meresahkan.
Komentar