Terapkan Aplikasi Tampa Berkas, KPSDM Abdya Dapat Penghargaan Dari BKN Pusat

SEURAMOE BLANGPIDIE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menerapakan aplikasi
administrasi tanpa berkas bagi pagawai kabupaten setempat.
Atas penerapan inovasi Aplikasi Kenaikan Pangkat Tanpa Berkas (Paper Less)
tersebut, BKPSDM Abdya, mendapat penghargaa dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pusat.
Sekretasris Daerah (Sekda) Abdya, Thamrin kepada Seuramoeaceh.com Jum'at
(11/10/2019) mengatakan, penghargaan tersebut diberikan bagi instansi
penyelenggara pelayanan di bidang kepegawaian yang mampu berinovasi dalam hal
pelayanan Prima bagi PNS.
"Atas keberhasilan tersebut sehingga kita memperoleh pengharagaan dari BKN," ucapnya.
Tambah Sekekda, penghargaan tersebut diberikan oleh Ir. Bima Haria
Wibisana, MSIS kepada Bupati Abdya yang diterima Sekda Drs Thamrin dan didampingi
Kepala BKPSDM Abdya drh Cut Hasnah Nur pada acara rapat koordinasi kepegawaian
bidang pensiun se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Kanreg XIII BKN Aceh di
Sabang, Kamis, (10/10/2019).
Dikatakan Thamrin, Paper Less dilakukan oleh BKPSDM Abdya menggunakan
Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Berkas (SiTANKAS)
merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk menjawab permasalahan pelayanan
administrasi kepegawaian yang selama ini dikelola secara konvensional.
Sekda menjelaskan, pelayanan administrasi dengan bahan dasar arsip
konvensional sering menimbulkan permasalahan seperti verifikasi dokumen yang
berulang, tingginya resiko kehilangan dokumen, dokumen menumpuk membutuhkan
waktu relatif lebih lama dan tidak hemat biaya yang pada akhirnya menimbulkan
keluhan bagi PNS sebagai penerima layanan.
Lanjut Thamrin, aplikasi SiTANKAS telah memproses usulan layanan administrasi kepegawaian yang meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, tugas belajar, izin belajar dan jenis layanan lainnya yang dilakukan oleh masing-masing SKPK.
“Aplikasi ini dapat di akses oleh pengelola Kepegawaian pada setiap SKPK di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui portal sitankas.acehbaratdayakab.go.id,” tutur Sekda.
(Julida Fisma)










Komentar