Sikap Pemuda dan Mahasiswa Yang Kritik Dinas Pendidikan Dinilai Tampa Dasar

Sikap Pemuda dan Mahasiswa Yang Kritik Dinas Pendidikan Dinilai Tampa Dasar
Jasma Arisa

Suka Makmue - Salah satu tokoh muda Kecamatan Kuala, Nagan Raya menyayangkan adanya program beasiswa sebesar 1 milyar yang hanya diperuntukan bagi 10 orang penerima saja.

Menurutnya, jika hal itu benar, maka itu bukanlah beasiswa untuk mahasiswa Nagan Raya melainkan beasiswa untuk segelintir mahasiswa yang diduga merupakan bagian kelompok atau relasi pengusul beasiswa itu.

"Kita mengapresiasi langkah dari salah satu pimpinan DPRK yang telah mengusulkan beasiswa tersebut, dan itu patut di contoh oleh yang lain," jelasnya.

"Namun harus jelas proses pemberiannya bagaimana dan proses seleksi penerimanya bagaimana, jangan hanya sekedar nitip aja di suatu instansi tanpa aturan yang jelas" pungkasnya.

Selain mengkritisi mekanisme penganggaran yang tidak tepat, sosok cerdik pandai ini juga menyayangkan sikap pemuda yang meminta kadisdik di evaluasi oleh Pj Bupati yang baru beberapa hari menjabat, hal ini terkesan seperti ada unsur kesengajaan untuk meluapkan kekecewaan tanpa dasar yang jelas.

"Seharusnya sebagai pemuda, yang bersangkutan harus mencari tahu terlebih dahulu permasalahannya apa, jangan asal minta evaluasi karena berefek pada kredibilitas seseorang nantinya, apalagi beasiswa sebesar itu hanya diperuntukkan untuk 10 orang penerima tentunya akan menjadi pusat perhatian orang banyak dan menjadi tanda tanya besar," jelasnya.

Diakhir wawancara, tokoh muda yang menyebut dirinya sebagai lem kriep itu meminta pihak terkait untuk memberi penjelasan terkait proses penganggaran program tersebut kenapa bisa keliru penempatan pos anggaran seperti itu.

Apakah program tersebut tidak melalui proses penganggaran sebagaimana mestinya? dimana yang kita ketahui setiap penganggaran tentunya sudah melewati berbagai tahapan seperti perencanaan dan lain lain.

"Tentunya, kita meminta kepada Bappeda dan DPKAD kabupaten Nagan Raya untuk menjelaskan mekanisme penganggaran program tersebut agar masyarakat mengetahui jika itu bukanlah program titipan semata seperti halnya kasus apendix provinsi Aceh beberapa waktu yang lalu karena perencanaan dan proses penganggaran merupakan wewenang dari mereka," tutupnya.(**)

Komentar

Loading...