Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440 Hijriyah, Digelar Petang Nanti

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440 Hijriyah, Digelar Petang Nanti
Ilustrasi

JAKARTA | Sidang Isbat atau penentuan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah akan digelar pada Senin (03/06/2019) petang sebelum waktu Shalat Maghrib berlangsung di kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih terjadwal
akan memimpin sidang yang diikuti para ulama, tokoh organisasi kemasyarakatan
Islam, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan sidang isbat itu diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar astronomi. Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers.



Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan
Syariah Agus Salim mengatakan Kemenag menyebar para pemantau hilal di 105 titik
di seluruh Indonesia.

Dalam menetapkan jatuhnya Lebaran Kemenag memadukan dua
metode yaitu melalui perhitungan astronomi (Hisab) untuk menentukan posisi
pasti hilal. Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan
dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (Rukyat).

Apabila bulan baru terlihat perukyat beberapa saat
setelah Maghrib tiba (qobla ghurub)
maka pada petang ini ditetapkan sudah memasuki 1 Syawal. Artinya, masyarakat
Indonesia akan merayakan Lebaran pada Selasa (04/06/2019) atau puasa
berlangsung selama 29 hari versi pemerintah.

Sementara itu, jika hilal tidak disaksikan para perukyat
maka pada Senin petang ditetapkan sebagai malam 30 Ramadhan. Artinya, 1 Syawal
jatuh pada Rabu (05/06/2019). Dengan begitu, jumlah hari puasa pada bulan
Ramadhan tahun ini adalah 30 hari versi pemerintah.

Penetapan hari besar Islam sendiri pada umumnya
menggunakan patokan penanggalan Lunar atau Qomariyah. Sistem kalender tersebut
menggunakan bulan sebagai dasar perhitungan astronomi dan dituangkan dalam
kalender Hijriyah.

Pergantian hari dalam sistem kalender Lunar menggunakan
petang atau batas perpindahan sore ke malam sebagai titik mula pergantian hari.
Berbeda dengan penanggalan Masehi yang menggunakan sistem Gregorian dengan
menetapkan pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 WIB. (Rol)

Komentar

Loading...