Ribuan Pelaku UMKM di Abdya Terima Bantuan Modal Usaha

Sambung putra kelahiran Alue Sungai Pinang itu, usulan data pelaku UMKM di Abdya tidak saja dilakukan oleh Disperindagkop tetapi ada juga yang di usulkan melalui Bank.
"Setelah kita terima data UMKM kemudian kita kirim ke BPKP untuk diverifikasi agar tidak ada data ganda setelah itu baru di kembalikan lagi ke kita dan baru kita kirim ke Kementerian," imbuh Firmansyah.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya, sekaligus untuk membantu modal usaha, agar produtivitas UMKM di tanah air semakin lebih baik dan berkembang, di tengah pandemi Covid-19.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Pen) menargetkan 12 juta UMKM di seluruh Indonesia," tutur Firmasyah.
Ia juga menjelaskan, setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima manfaat. (*)
Komentar