Seluruh Fraksi Sepakat Pilkada Digelar 2022, PDIP Beri Catatan

Seluruh Fraksi Sepakat Pilkada Digelar 2022, PDIP Beri Catatan
ILuastrasi Pilkada 2022. |FOTO: SEURAMOE

"Tapi dia (PDIP) tidak memaksakan tapi hanya memberikan catatan," ujar Saan Mostafa.

Ketika penyusunan RUU Pemilu, hanya Fraksi PDIP memberikan catatan terhadap normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 yang diatur dalam RUU tersebut.

Mayoritas Fraksi ingin jadwal Pilkada serentak dinormalkan yaitu tahun 2022-2023 sesuai masa jabatan kepala daerah Pilkada 2017 dan 2018.

Dalam RUU Pemilu, penyelenggaraan Pilkada dinormalkan kembali. Sehingga setelah Pilkada 2020 akan digelar Pilkada 2022 dan 2023.

Sementara dalam draf RUU, Pilkada yang disebut Pemilu Daerah akan digelar secara bersamaan seluruhnya pada tahun 2027. (*)

Komentar

Loading...