Segel Perpustakaan UTU Dibuka, Denda Buku Tetap Dikenakan

Segel Perpustakaan UTU Dibuka, Denda Buku Tetap Dikenakan
Penyegelan pintu masuk gedung Perpustakaan utama Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh. Selasa (17/9/2019)

SEURAMOE
MEULABOH
– Kepala Perpustakaan Universitas Teuku Umar (UTU)
Meulaboh, Najamuddin SE, M.Si mengaku kondisi perpustakaan UTU kini sudah
kembali normal dan segelnya sudah dibuka.

“Alhamdulillah, sudah lancar kembali setelah kita melakukan musyawarah dengan mahasiswa dan mereka sudah memahami setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Warek I,” kata Najamuddin kepada Seuramoeaceh.com, Jumat (20/9/2019).

Terkait denda buku, Najamuddin menjelaskan kalau itu
wajib dibayar oleh setiap mahasiswa yang terkena denda, sesuai dengan Surat
Keputusan (SK) dan Intruksi Rektor UTU.

"Denda bagi pemimjam buku di perpustakaan, itu
wajib dilunasi karena itu merupakan keputusan dan intruksi Rektor," tegasnya.

Menurut Najamuddin, buku adalah aset dan barang milik negara yang tidak boleh hilang karena setiap tahun dibuat pelaporan dan diaudit oleh Tim Kementerian Risset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Setiap tahun kita membuat laporan keuangan dan denda buku
itu masuk dalam kas negara. Apa lagi sejak 2017, pustaka UTU sudah menggunakan
sistem online dan dipantau oleh Menristekdikti,” ungkapnya. (Darmawan)

Komentar

Loading...