Di Hari Tahun Baru
Satpol PP/WH Nagan Raya Siap Antisipasi Pelanggaran Syariat

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Satpol PP/WH Nagan Raya siap mengawasi objek-objek wisata dan tempat keramaian pada malam dan hari pergantian tahun baru.
Hal itu disampaikan Kasatpol PP/WH Nila Kasma SH melalui Kasi Pengawasan Bidang Penegak Perda dan Qanun, Neldy Isnayanto kepada Seuramoeaceh.com.
"Kami akan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam selama perayaan tahun baru," kata Neldi menjawab pertanyaan seuramoeaceh.com, Rabu (25/12/2019).
Neldi menjelaskan bahwa Satpol PP/WH sebagai aparat Pemda dalam penegakan Qanun siap menjalankan fungsinya untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
"Sebagai aparat Pemda, kami siap menjaga ketertiban umum dalam mengantisipasi potensi pelanggaran Qanun Syariat di tahun baru,” katanya.
Berita sebelumnya, warga meminta Bupati Nagan Raya mengintruksikan Satpol PP/WH agar mengawasi tempat-tempat rawan maksiat pada malam dan hari pergantian tahun baru.
"Kita meminta Bupati Nagan Raya, segera mengeluarkan perintah kepada Satpol PP/WH untuk menjaga atau mengawasi tempat-tempat dianggap rawan terjadi pelanggaran syariat Islam," katanya.
Selain itu tambah Inshani, dalam mewujudkan slogan Agama Tapeukong, Dinas Syariat Islam dan Sapol PP/WH harus melakukan razia terhadap muda-mudi bukan muhkrim dimalam pergantian tahun.
"Seluruh kafee, tempat wisata (pantai) dan tempat nongkrong anak-anak muda di pantau dan dirazia agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” harap Ishani.
Selain itu, Ishani juga menyarankan Bupati memerintahkan seluruh Camat dan Geucik di Nagan Raya untuk melarang warganya merayakan tahun baru karena itu bukan ajaran Islam.
"Kita menyarankan Bupati menyurati para Camat dan Geuchik untuk menjaga nilai-nilai syariat Islam dimalam pergantian tahun agar terhindar dari bencana dan murka Allah,” tutupnya.(*)
Komentar