Razia Tes Urine Tahanan, 7 Penghuni Lapas Karawang Positif Sabu

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi

KARAWANG- Lapas Karawang, Jalan Surotokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Rabu (18/12/2019) malam, lakukan  razia tes urine kepada 50 tahanan.

 Razia tes urine di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Narkoba Polres Karawang, dari hasil razia tujuh narapidana positif narkoba. 

Dalam tes urine yang digelar tertutup itu, BNN dan polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. 

Namun ketujuh napi tersebut tetap diperiksa insentif. Sebab, hasil tes menunjukkan terdapat zat amphetamine dalam urine mereka. 

"Kita juga tak menemukan narkoba ataupun alat isap seperti bong dan lainnya. Yang jelas tujuh orang rata-rata positif amphetamine terindikasi sabu," kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto kepada wartawan.

Kalapas Karawang Iskandar Irianto Basuki menuturkan razia dan tes urine di Lapas Karawang adalah upaya penegakan hukum mencegah peredaran narkoba di penjara. Petugas hanya memeriksa urine 50 orang narapidana. 

razia dan tes urine selama 3 setengah jam itu berlangsung ketat. Selain puluhan polisi dan anggota BNN, razia melibatkan banyak tentara. Para petugas disebar ke beberapa titik untuk memeriksa sejumlah sel di lapas kelas 2-A tersebut. 

"Itu tidak diperiksa semua. Yang periksa hanya 50 tahanan. Perwakilan dari setiap blok," ujar Iskandar. (*)

Sumber: DETIK NEWS