Ratusan Penerima PKH di Abdya Mengundurkan Diri Secara Sukarela

SEURAMOE BLANGPIDIE - Seratusan orang lebih penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengundurkan diri secara sukarela sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengunduran diri massa tersebut setelah mereka merasa mampu dan mandiri secara ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator PKH Abdya, Indra Pratama kepada wartawan. "Ada 127 graduasi mandiri yang keluar secara sukarela pertahap tiga tahun 2019 ini, " katanya, Sabtu (3/7/2019).
Selain keluar secara sukarela, kata Indra, ada juga graduasi
mampu dikeluarakan secara paksa oleh petugas yakni sebanyak 220 orang KPM,
sementara yang keluar sendiri atau telah habis kategori sebanyak 78 orang KPM.
"Dikeluarkan secara paksa karena dinilai telah mencukupi dari segi kebutuhan ekonominya sehingga dia tidak layak lagi mendapat bantuan PKH," imbuhnya.
Tambah Indra, pengeluaran paksa atau graduasi mampu
tersebut setelah petugas mendapatkan informasi dan data lengkap baik dari
perangkat desa da masyarakat sekitar.
Selian itu ada juga hasil verifikasi data yang dilakukan
ole Pusdatin (unit kerja setingkat eselon II) yang baru-baru ini dirilis oleh Kemensos
RI.
"Kita berhak mengeluarkan meski yang bersangkutan
menolak. Jumlah keseluruhannya baik yang keluar secara sukarela, paksa atau
sudah habis masa jatah sebanyak 425 KPM," ujarnya.
Indra mengaku posisi angka KPM di Abdya kini tinggal 8.708 KPM dari 9.133 KPM di tahap satu 2019.
"Untuk updating tahap empat, sekarang masih dalam proses pemutakhiran oleh pendamping PKH di sembilan Kecamatan di Abdya," demikian tutupnya. (JULIDA FISMA)
Komentar