Nagan Raya Raih Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik

Sementara Ketua KIA, Arman Fauzi menyebutkan bahwa Pemkab Nagan Raya meraih capaian luar biasa.
Tahun 2019 Nagan Raya hanya masuk dalam 10 besar, dan tahun 2021 meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi menuju informatif.
Ketua KIA berharap agar Pemkab Nagan Raya terus berinovasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat gampong.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami berharap kepada Pemkab Nagan Raya agar dapat mendorong proses keterbukaan informasi publik sampai ke level gampong. Kami siap mendampingi sosialisasi dan kegiatan lainnya dalam rangka pembentukan PPID di gampong” katanya. (*)
Komentar