Polres Nagan Terima 245 Pengaduan Selama 2018

Polres Nagan Terima 245 Pengaduan Selama 2018
ilustrasi

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Kepolisian Resort Nagan Raya dalam kurun waktu tahun 2018 berhasil menerima sebanyak 245 kasus bedasarkan laporan yang diterima.


BACA JUGA:

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP
Giyarto dalam acara Pers Rilis dikawasan Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala,
Nagan Raya. Senin (31/12/2018)

Menurutnya, ada penurunan mencapai 110 kasus yang
terjadi di Nagan Raya dibandingkan pada tahun 2017 lalu.

“Alhamdulillah keamanan di Nagan Raya semakin kondusif
dimana dibandingkan tahun 2017 ada penurunan terjadinya tindak criminal di
Nagan Raya, dari 355 kasus menjadi 245 kasus,” jelas Kapolres kepada awak
media. Senin (31/12/2018)

Ia menambahkan, dari total 245 kasus yang terjadi
pihak kepolisina berhasil menyelesaikan 172 kasus.

“Untuk tahun ini kita berhasil menyelesaikan Sebanyak 172
kasus,” tambahnya.

Kasus-kasus yang terjadi sendiri meliputi, tindak pidana penganiayaan, ilegall minning, ilegal mining, penyalahgunaan migas, tindak pidana korupsi, serta tindak pidana lainnya.(*)



Komentar

Loading...