Penetapan KIP, Partai Aceh Peroleh Kursi Terbanyak di DPRK Aceh Jaya
SEURAMOE
CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya
menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK setempat melalui
Rapat pleno terbuka, Senin (22/07/2019).
Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Sekdakab lantai III kantor Bupati Aceh Jaya, Partai Aceh (PA) memperolehan kursi terbanyak yaitu 7 kursi di susul Golkar 3 dan PNA 3 kursi.
Sementara PDA dan Demokrat masing-masing memperoleh 2
kursi. Sedangkan PPP, PAN dan Gerindra masing-masing mendapat 1 kursi.
Ketua KIP Aceh Jaya Iswar, kepada awak media mengatakan dari 13 partai peserta Pemilu di Aceh Jaya, ada tiga partai baru pada tahun ini yang mendapatkan kursi di parlemen.
“Di Aceh Jaya ada 13 partai yang mengikuti Pemilu, tapi masih juga didominasi oleh partai lama, dan ada tiga partai lama namun baru mendapatkan kursi di DPRK Aceh Jaya seperti, Gerindar, PNA dan PDA,” ungkapnya. (RED)