DPRK Aceh Jaya Panggil Bumdesma, Pertanyakan Pogres Pembangunan PKS

Tim Pansus DPRK melangsungkan rapat bersama pengurus Bumdesma Aceh Jaya diruang rapat utama DPRK setempat, Kamis (24/4/2025)

CALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya melakukan pemanggilan terhadap pengurus Bumdesma Aceh Jaya, Kamis (24/4/2025)

Pemanggilan itu dilakukan oleh Tim Pansus DPRK dan rapat dipimpin Abdul Muthalib, serta dianggotai Sudirman, T Irfan TB, Muhammad Diyah, Hazami dan Usman ID.

Abdul Muthalib menyebutkan, jika pemanggilan ini merupakan salah satu dari sejumlah instansi di Aceh Jaya yang dipanggil DPRK dalam rangka LKPJ Kinerja pemerintah 2024.

"Jadi hari ini kita memanggil pihak Bumdesma terkait dengan kondisi pembangunan, dan juga pogres dari Bumdesma sendiri," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Muthalib juga menyebutkan, jika ada sejumlah anggota yang mempertanyakan anggaran dan pogres pembangunan dari Bumdesma.

Hal ini menurutnya, juga merupakan salah satu langkah DPRK dalam membantu Bumdesma untuk menyukseskan pogram pembangunan PMKS.

"Tadi didalam juga ada dari pihak bumdesma yang meminta agar pemerintah juga ikut menjadi investor pada Bumdesma," jelasnya

"Dan kita sudah sampaikan agar hal tersebut terlebih dahulu disampaikan kepada daerah, dengan kata lain kita tetap mendukung agar PKS milik Bumdesma tetap berjalan," tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut Bumdesma Aceh Jaya Ricky Sahputra menyebutkan jika pihaknya mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kekurangan anggaran Bumdesma.

"Bukan meminta, tapi harapan kami yang kurang itu dapat dibantu oleh pemerintah," sebutnya.

"Yang terutama kami sampaikan, jika masih banyak desa yang belum menyerahkan penyertaan modal kepada Bumdesma, mencapai 6 milyar," tandasnya.(**)