Pencurian Ternak Modus Baru Terjadi di Aceh Utara

Poilisi melihat jeroan biri-biri yang tinggalkan pencuri |Foto: Ist

SEURAMOE LHOKSUKON – Aksi pencurian ternak modus baru
terjadi di Kabupaten Aceh Utara. Pencuri menyembelih ternak dilokasi lalu
mengambil dagingnya dengan meninggalkan isi dalam.

Seperti yang terjadi di gampong Matang Sijeuk Barat
Kecamatan Baktya, Senin (7/01/2019). 14 ekor biri-biri milik Usmi Lateh (52), dicuri
dan disembilih ditempat oleh kawanan pencuri ternak.


BACA JUGA:

Terkait kasus tersebut, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian
Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri mengaku telah
menerima laporan Keuchik Gampong Matang Sijuek Barat.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian ternak dengan cara di
sembelih ditempat, itu di lakukan secara kelompok.“Dugaan kita pelaku
berkelompok,” kata Kapolsek sebagai mana dikutip Tribatanews Senin (07/01/2018).

Ia menghimbau kepada masyarakat selalu waspada dan
secara bersama lingkungan masing-masing dengan menghidupkan melalui pos kambling.

Kejadian serupa juga terjadi di Gampong Matang Paya Kecamatan
Baktiya Barat, pada Senin (5/11/2018), belasan kambing milik warga dicuri
dengan cara yang sama. (*)