Pencoblosan di Simpang Peut Nagan Raya Ricuh

Pencoblosan di Simpang Peut Nagan Raya Ricuh
|Foto: SEURAMOE

SEURAMOE
SUKA MAKMUE
– Prosesi pemilihan dan penghitungan di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Nagan Raya di
warnai kericuhan.

Warga kecewa karena Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS)
menolak warga yang ingin memberi hak suaranya dengan alasan waktu pencoblosan sudah
habis.

Kontan saja alasan itu membuat warga emosi. Soalnya warga
sudah menunggu sejak pagi, tapi tiba-tiba mereka dilarang memilih oleh petugas
di TPS.

Apa lagi menurut warga, waktu pencoblosan seharusnya
dibuka jam 07.00 WIB, tapi baru dibuka pukul 09.00.

“Ini penzholiman terhadap hak-hak konstitional kami
sebagai warga negara. Kami tidak bisa menerimanya,” teriak warga.

Emosi warga semakin bertambah, karena pihak Panwaslih
Kecamatan Kuala yang turun ke lapangan tidak bisa memberi kepastian boleh tidak
warga memilih.

“Kami bertanya, boleh apa tidak kami memilih,” tanya
Zainuddin Sal S.Pd, kepada Ketua Panwalis Kuala.

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, setelah melalui
perdebatan keras akhirnya ratusan warga yang belum memberi hak pilihnya di
perbolehkan mencoblos kembali. (*)

Komentar

Loading...