Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Nagan Raya Telah Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pemkab Nagan Raya Telah Tindak Lanjut Rekomendasi BPKFoto: Dok Seuramoe
Kabag Humas Muhammad Maksum saat berkumjung ke kantor Redaksi Seuramoe beberapa waktu lalu.

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya melalui Kabag Humas dan Protokoler Sekdakab Muhammad Maksum S.IP mengaku telah menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan keuangan.

Katanya, hal itu diketahui setelah di konsultasikan dengan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan tingkat Kabupaten, yang melakukan tindak lanjut temuan BPK.

“LHP ini sudah selesai ditindaklanjuti. Tinggal masalah kinerja pada dinas Pendidikan. Masalah keuangan sudah selesai semua,” jelasnya kepada redaksi Seuramoeaceh.com, Kamis sore.

Sehingga tambahnya, “Nagan Raya memperoleh posisi terbaik kedua dalam penyelesaian tindak lajut (temuan BPK) se Provinsi Aceh,” kata Maksum melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya meminta Pemkab setempat mempublikasi tindak lanjut hasil temuan BPK terkait laporan keuangan daerah.

“Hal ini penting untuk menciptakan good government, pemerintah yang transparan, dan akuntabel,” kata Muhammad Zubir SH, Ketua YARA melalui rilis kepada redaksi Seuramoeaceh.com Kamis (21/05/20)

Juga, kata Zubir, ini agar masyarakat mengetahui bagaimana sistim pengelolaan keuangan daerah apa sudah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Selain itu lanjut Zubir, kedepan, Pemkab Nagan Raya harus lebih terbuka dalam hal publikasi informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten.

“Itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP,” ujar Zubir.

Menurut Zubir, dari LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Nagan Raya, ditemukan ada beberapa ketidak-patuhan. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...