Pemkab Abdya Pastikan 2019 Terima CPNS, Ini Formasi Prioritas

Pemkab Abdya Pastikan 2019 Terima CPNS, Ini Formasi Prioritas
Kepala BKPSDM Abdya, Drh. Hj. Cut Hasnah. Foto: SEURAMOE /JULIDA FISMA.

SEURAMOE BLANGPIDIE - Untuk mengatasi kekurangan pegawai,
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan di tahun 2019 akan
menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drh. Hj. Cut Hasnah Nur kepada Seuramoeaceh com, Selasa (15/10/2019).

"PNS yang kita rekrut ini untuk mengatasi kekurangan tenaga CPNS di
lingkungan Pemkab Abdya, dimana selama empat tahu ini tidak adanya dilakukan
perekrutan CPNS di Abdya," ungkapnya.

Dikatakan Cut Hasnah, untuk saat ini formasi yang mendesak terutama teknik
informatika (IT). Selain itu, disusul ekonomi akutansi, hukum dan juga
kebutuhan guru serta kesehatan.

"CPNS yang diterima dalam tahun ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
tenaga fungsional yang hampir semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)
mendesak," jelasnya. 

Cut Hasanah mengatakan, terkait jadwal pendaftaran akan diinformasikan oleh
Pemerintah Pusat kepada masing-masing daerah.

"Nanti semua daerah akan hadir dalam rapat penerimaan CPNS pada 17
Oktober di Jakarta, mungkin dalam rapat itu, akan dibahas berapa jumlah
kabupaten yang akan menerima berapa jumlah kuota formasi CPNS untuk
masing-masing kabupaten," imbuhnya.

Cut Hasnah menyebutkan, pada tahun 2019, Pemkab Abdya sudah mengusulkan ke
Menpan-RB sebanyak 1.042 formasi CPNS untuk lima tahun kedepan. 

"Kita belum mengetahui berapa jumlah formasi yang akan diterima oleh
Menpan-RB dari usulan yang ditelah diajukan itu," ujarnya.

Menurut Cut Hasnah Nur, sebanyak 1.042 formasi yang telah diajukan tersebut
telah dimasukkan kedalam e-formasi Menpan-RB dengan rincian, 374 orang untuk
formasi CPNS, sementara 668 orang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
(PPPK).

"Kalau untuk PNS terdiri dari 129 tenaga guru, 42 orang tenaga
kesehatan, 67 orang untuk tenaga fungsional tertentu dan 136 orang tenaga
pelaksana. Sedangkan untuk PPPK 143 orang tenaga guru, 294 tenaga kesehatan dan
tenaga fungsional tertentu sebanyak 231 orang," demikian rincinya. (Julida
Fisma
)

Komentar

Loading...