Pemerintah dan DPR Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIPJ

Pemerintah dan DPR Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIPJFoto : cnnindonesia.com
Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. (CNN Indonesia/Feybien Ramayanti)

SEURAMOE NASIONAL -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan DPR secara resmi mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal itu disampaikan saat Mahfud menemui Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mahfud mewakili Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP.

"Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP," kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).

"Saya serahkan secara resmi," kata Mahfud.

Puan menerima surat yang dibawa oleh Mahfud. Dia mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP.

Komentar

Loading...