Panwaslih Aceh Jaya Di Desak Bersikap Tegas Dalam Kasus Dugaan Kadisdik Fasilitasi Kampanye Paslon

Bahkan, kampanye itu sendiri menggunakan uang negara dan fasilitas negara yang sudah jelas tidak dibenarkan dalam aturan.
"Itu kegiatan silaturahmi Kadis dan guru se kecamatan, diselipkan kegiatan kampanye salah salah satu Paslon, kita punya videonya itu," tegas Fahmi.
Selain itu, dirinya juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati dan Sekda Aceh Jaya untuk bersikap dan memberikan respon terkait dengan permasalahan ini.
Bahkan, Fahmi mengatakan jika deklarasi netralitas yang dibuat beberapa hari lalu di dinas pendidikan itu merupakan simbolis semata dengan realita berbeda.
"Kita lihat seberapa berani Panwaslih dan Pj Bupati Aceh Jaya," tutupnya.(**)










Komentar