BerandaNewsPA 212 Minta Polri Tahan Ferdinand Hutahaean Dugaan Menista Agama PA 212 Minta Polri Tahan Ferdinand Hutahaean 10 Januari 2022, 14:18 WIB Novel Bamukmin. Fotot: Suara.com share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: RedaksiEditor: Firdaus NB Tapi alasan-alasan disampaikan Ferdinand terkait cuitannya menurut Novel tak akan menghalangi status tersangka. "Dengan alasan dibuat buat oleh Ferdinand sama sekali tidak bisa menghentikan Ferdinand jadi tersangka juga penahannya,” ujarnya. (*)Halaman:12Lihat SemuaTag: Ferdinand HutaheanPA 212Novel BakmuminPolriAllahmu LemahNews Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Pabrik Narkoba Senilai 1,5 Triliun Digerebek Bareskrim PolriKasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Naik ke PenyidikanSambut Tahun Baru Islam, Pemkab Aceh Jaya Gelar Ceramah AgamaAduan SepekanDugaan Pesta Miras hingga Balap Liar Masuk WA Curhat Kapolresta Banda AcehBertemu Prof Yusril, TRK Minta Sampaikan Hal ini ke Presiden PrabowoYARA Minta Pemkab dan DRPK Evaluasi PT Emsen di AbdyaSpanduk Minta Pj. Gubernur Mundur, Kesbangpol: Koalisinya Hoaks!Anggota DPRK Aceh Jaya Minta Proyek Lanjutan TPI Rigaih Disegerakan
Komentar