BerandaNewsPA 212 Minta Polri Tahan Ferdinand Hutahaean Dugaan Menista Agama PA 212 Minta Polri Tahan Ferdinand Hutahaean 10 Januari 2022, 14:18 WIB Novel Bamukmin. Fotot: Suara.com share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: RedaksiEditor: Firdaus NB Tapi alasan-alasan disampaikan Ferdinand terkait cuitannya menurut Novel tak akan menghalangi status tersangka. "Dengan alasan dibuat buat oleh Ferdinand sama sekali tidak bisa menghentikan Ferdinand jadi tersangka juga penahannya,” ujarnya. (*)Halaman:12Lihat SemuaTag: Ferdinand HutaheanPA 212Novel BakmuminPolriAllahmu LemahNews Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Dugaan Pungli di Irigas, Anggota DPRK Minta Pemkab Lakukan Hal IniTahan Imbang Australia, Indonesia Pastikan Tiket Piala Asia U-17 2025Sepak Bola‘Dibantu’ Wasit Asal Oman, Bahrain Tahan Imbang Timnas IndonesiaTerkait Surat Viral, Zulhas Minta Mendes Yandri Susanto Minta MaafAmankan Pelaksanaan Pilkada, 36.092 Personil TNI/Polri DikerahkanPabrik Narkoba Senilai 1,5 Triliun Digerebek Bareskrim PolriKasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Naik ke PenyidikanHari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Subulussalam Gelar Donor Darah
Komentar