‘Omnibus Law’ RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

‘Omnibus Law’ RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPRSuara.com
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI.

"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?," tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.

Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.

Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.(**)

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...