Nah, Ini Baru..! Dinilai Warisan Kolonial, Langsa Larang Lomba Panjat Pinang

Nah, Ini Baru..! Dinilai Warisan Kolonial, Langsa Larang Lomba Panjat Pinang
Lomba panjat pinang dalam rangka HUT RI. |Foto: IST

SEURAMOE LANGSA – Pada perayaan HUT RI ke 74 tahun 2019, seluruh SKPK, perusahaan baik BUMN maupun BUMD termasuk Kepala Desa  di lingkup Pemkot Langsa dilarang mengadakan acara lomba panjang pinang, karena lomba tersebut dinilai sebagai warisan kolonial Belandan.

Larangan itu tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Langsa nomor 450/2381/2019 tentang peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.

Dalam surat tersebut, Wali Kota Langsa Usman Abdullah menginstruksikan seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemkot Langsa, kepala desa, dan pimpinan BUMN/BUMD.

Ada empat poin yang disebutkan dalam surat instruksi itu. Pada poin satu sampai tiga, aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa diminta mengikuti upacara 17 Agustus. Sedangkan poin keempat berisi larangan panjat pinang.

"Tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap gampong dikarenakan secara historis merupakan peninggalan kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya," demikian isi poin keempat.

Dilansir Voa-Islam Jumat (16/06/2019), Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa M Husin mengatakan surat instruksi tersebut di keluarkan setelah dilakukan rapat dengan panitia perayaan 17 Agustus.

Imbauan tersebut dibuat karena Pemkot menilai lomba panjat
pinang merupakan warisan penjajah Belanda dan tidak mengndung nilai-nilai
edukasi.

"Pak wali mengimbau sebaiknya itu tidak usah ada. (Kalau tetap digelar)
tidak masalah," kata Husin saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis
(15/8/2019).

Menurutnya, surat instruksi itu hanya sebatas mengimbau terkait lomba panjat
pinang yang biasa digelar setiap 17 Agustus. Namun untuk tahun ini, Pemkot
Langsa sudah tidak menggelar lagi lomba tersebut.

"Sekarang itu (lomba panjat pinang) tidak ada lagi. Dalam bentuk lain
saja," jelasnya  sambil menambahkan
kalau Pemkot tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang menggelar lomba
tersebut.

"Tidak, belum ada sanksi. Tahun lalu juga mengimbau, buktinya masyarakat
di gampong juga masih buat. Tapi ini pemerintah sudah tidak buat lagi," pungkas
M Husin. (*)

Komentar

Loading...