Mobil Dinas Camat di Abdya Gunakan Plat Hitam
SEURAMOE/JULIDA FISMASEURAMOE BLANGPIDIE – Sembilan Mobil Dinas Camat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih menggunakan plat hitam.
Informasi yang dihimpun seuramoeaceh.com menyebutkan, mobil dinas camat tersebut merupakan mobil yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBK-P) tahun 2019.
Amatan Seuramoeaceh.com, Selasa (21/1/2020), lima unit mobil dinas Camat yang terparkir didepan salah Cafee, Jln. Iskandar Muda, Kecamatan Blangpidie, Abdya sontak menjadi perhatian bagi pengunjung kafee.
Lantaran selain kedatang yang bersamaan, mobil dinas tersebut secara serentak menggunakan plat hitam.
"Biasanya mobil dinas menggunakan plat merah, tapi mengapa lima mobil itu tidak memakai plat hitam," ujar Andika yang sedang berada di kafee dimaksud.
Tambah Andika, jika mobil dinas itu menggunakan plat hitam biasanya itu melanggar aturan. Namun, kenapa di Abdya mobil dinas tersebut masih saja menggunakan plat hitam.
“Apakah ada aturan baru kalau mobil dinas sudah dibolehkan menggunakan plat hitam,” tanya Andika.
Salah seorang camat yang berhasil dikonfirmasi seuramoeaceh.com menyebutkan, untuk sementara waktu pemasangan plat hitam untuk mobil baru diperbolehkan lantaran pihaknya belum memperoleh plat merah.
“Untuk saat ini tidak ada lagi plat putih, karena dari perusahaan memang dikasih plat hitam, termasuk mobil pribadi yang baru dibeli,tetap diberikan plat hitam," katanya.
Menurutnya, penggunaan plat hitam untuk sementara waktu dibolehkan secara aturan.
“Nanti kalau suda ada intruksi dari atasan untuk menggunakan plat merah baru kita gantikan secara bersamaan, sementara plat merah belum ada,” demikian pungkasnya.










Komentar