Duh! Dengan Alasan Ekonomi, Suami-Istri Curi Toa Masjid
SEURAMOEACEH | Masjid Al Hijrah di Jalan Sultan Syahril Pontianak Kota di santroni maling.
Melansir SuaraKalbar - jaringan Suara.com, pengeras suara dan mikrofon Masjid berhasil dibawa kabur.
Berdasarkan terekam CCTV, diketahui pelaku berjumlah dua orang dan merupakan suami istri.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri mengkonfirmasi pelaku pencurian Masjid adalah suami-istri.
Sulastri menjelaskan, hasil penyelidikan dan melihat rekaman CCTV diketahui pelaku adalam pasutri.
“Alhasil, ciri-ciri pelaku kita kantongi. Pelaku akhirnya kita tangkap,” kata Sulastri dalam keterangan kepada wartawan.
Kepada polisi menurut Kapolsek kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan ekonomi.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP,” ujar Sulasti (*)