Disebut Jadi Kendala Pelaksanaan MAG, Sejumlah Direktur Sampaikan Alasan Tidak Tanda Tangan LPJ

CALANG - Sejumlah mantan Direktur Bumdesma Aceh Jaya dikabarkan tidak menanda-tangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran.

Hal itu juga disebutkan Dewan Pengawas sebagai salah satu penyebab pelaksanaan MAG terkendala.

"Terlambatnya pelaksanaan MAG karena masih ada sebagian laporan keuangan yang belum di tanda-tangani oleh mantan-mantan direktur yang lama," Kata Dewas Saiful Abadi seperti yang dirilis Seuramoeaceh.com, pada Sabtu (26/4/2025).

Sementara itu, dua mantan Direktur yang dikonfirmasi membenarkan, jika mereka belum menanda-tangani LPJ Bumdesma.

Seperti yang dijelaskan Linda Winarmi, jika ada dua bulan semasa dirinya menjabat Direktur yang belum ditanda-tangani.

Hal itu dikarenakan adanya tunggakan pembayaran terhadap hak dan kewajiban dirinya sebagai Direktur Bumdesma.

"Saya bulan 7 dan bulan 8 belum ditanda-tangani, karena ada uang dan gaji saya sebesar 25 juta yang belum dibayarkan," jelasnya.

"Itu uang pribadi saya, karena kemarin pakai uang sendiri dulu kemudian baru dilakukan pencairn," tambahnya.

Ia menambahkan, jika secara pribadi sudah melakukan pertanggungjawaban keuangan dihadapan pengurus Bumdesma sebanyak dua kali, namun hak dan kewajibannya tetap tidak diberikan oleh Bumdesma.

"Katanya mau dibayar setelah pulang dan tandatangan SPJ, untung saat itu SPJ bulan Juli dan Agustus tidak mau saya tanda tangan karena sebelum uang saya dibayar," sebut Linda.

"Dan saya tidak pernah tanda-tangani bon bulan 7 dan 8," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Rahmat Fadli Zain mantan direktur Bumdesma.

Rahmat menyebutkan jika tidak mau menandatangani LPJ lantaran tidak diberikan izin untuk melakukan pemeriksaan keuangan.

"Saya disuruh tanda-tangan LPJ tanpa saya periksa, makanya saya tidak mau tanda-tangan, sudah beberapa kali saya mintak untuk diperiksa tapi tidak diberikan," jelasnya Rahmat.

"Saya baru mau tanda-tangan, jika saya diberikan hak untuk memeriksa dulu laporannya, karena banyak kejanggalan," tambah Rahmat.(**)