Menunggu Realisasi Janji Rp 21 Juta “Lagee Preeh Boh Ara Hanyot”
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Meski tidak mungkin, namun sebagian kecil warga masih percaya JaDin (Jamin-Chalidin) akan menepati janji-janji kapanye khusunya santunan kematian.
Alasan mereka sederhana, karena JaDin mengusung slogan Agama Tapeukong Budaya Tajaga (Agama di Perkuat Budaya di Jaga).
Menurut mereka, memperkuat agama itu salah satunya adalah mengikuti perintah dan meninggalkan hal yang dilarang agama.
Dalam Islam sangat dilarang untuk tidak menepati janji. Orang-orang tidak menepati atau mengingkari janji di sebut munafik.
“Karena itu, kami kami yakin JaDin akan menempati janji politinya,” kata seorang warga Kecamatan Tadu Raya kepada Seuramoeaceh.com, Senin (21/09/20)
Sebelumnya T. Abdul Rasyid anggota DPRK Nagan Raya memastikan kalau dana santunan kematian Rp. 21 juta/jiwa itu tidak bisa di anggarkan melalui APBK.
“Dana santunan kematian Rp21 juta per jiwa ini tidak boleh dianggarkan karena bantuan sosial tersebut tidak memiliki dasar hukum yang melandasinya,” kata politisi SIRA, dikutip Antara Selasa (01/09/20).
Dengan demikian, berarti menunggu realisasi janji politik JaDin terutama santunan kematian Rp 21 juta/jiwa itu sama dengan preeh boh ara hanyot?
Sebagai pengingat, pada Pilkada lalu, pasangan Jamin-Chalidin menawarkan 15 Program Unggulan sebagai komoditas politik kepada warga.
Salah satu dari 15 Program Unggulan itu adalah santunan kematian. Program itu menjanjikan setiap warga Nagan Raya yang meninggal dunia akan mendapat santunan Rp. 21 juta. (*)