Masih Ada Oknum Pegawai Berkeliaran Saat Jam Kantor

Masih Ada Oknum Pegawai Berkeliaran Saat Jam Kantor
Ilustrasi

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Meski Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, telah menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan disiplin pegawai, namun Kamis (08/11/2018) masih di temukan  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berada dirumah makan, warung kopi, dan caffe pada jam-jam kantor.

Bupati Nagan Raya melalui surat bernomor: 800/064/BKPSDM-NR/2018, meminta para Kepala Dinas, Badan dan Kantor, Kabid serta Camat untuk meningkatkan disiplin pegawai serta melakukan apel pagi dan sore.

Untuk maksud tersebut, Kepala BKPSDM, Inspektorat dan Satpol PP/WH oleh Bupati diminta untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan disiplin pegawai serta apel pagi dan sore

Kepala Inspektorat Nagan Raya Khairul Akbar S.Pd, yang dihubungi Seuramoe Senin (05/11/2018) mengklaim telah melakukan pemantauan terhadap pegawai pegawai yang berada diluar saat jam kantor.

“Mulai hari Selasa hingga hari Kamis kami melakukan pemantauan. Bila ditemukan ada pegawai kami ingatkan,” Kata Khairul.

Sebelumnya, Kasatpol PP Nila Kasma SH, juga menyatakan hal sama. Para personil Satpol PP rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pegawai yang berkeliaran diluar.

“Personil Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap PNS yang berkeliaran, dan rutin melakukan pemantauan,” kata Nila Kasman kepada Seuramoe Rabu (30/10/2018) di kantornya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberd Daya Manusia (BKPSDM), yang coba dihubungin belum berhasil ditemui untuk diminta konfirmasinya. (*)

Komentar

Loading...