Ustadz Ditembak Mimbar Masjid Dibakar
Mahfud MD: Jangan Buru-Buru Cap Pelaku Gila

Menurutnya langkah yang lebih baik ditempuh itu membiarkan proses hukum berjalan hingga meja hijau.
Dengan demikian, keputusan terkait kejiwaan pelaku bisa ditentukan oleh hakim.
"Kalau ada keraguan apakah pelaku sakit jiwa atau tidak itu biar hakim memutuskan, dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya," tuturnya. (*)










Komentar