Mahasiswa Tolak Ketua STAIN TDM Baru, Ini Kata Sekjen MD-KAHMI

Mahasiswa Tolak Ketua STAIN TDM Baru, Ini Kata Sekjen MD-KAHMI
Sekretaris Jenderal MD-KAHMI juga Ketua Bidang Kerjasama Pelajar dan Mahasiswa Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-II KNPI) Aceh Barat Anwar M.Sos.

SEURAMOE MEULABOH – Terkait aksi penolakan mahasiswa terhadap pelantikan Dr Inayatillah M.Ag, sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM) Senin lalu.


BACA JUGA:

Menteri Agama diminta mengkaji ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 68 tahun 2015.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MD-KAHMI juga Ketua Bidang Kerjasama Pelajar dan Mahasiswa Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-II KNPI) Aceh Barat Anwar M.Sos, melalui rilis yang dikirim ke redaksi Seuramoeaceh.com Sabtu (12/01/2019).

“PMA itu akan mematikan budaya demokrasi di kampus, karena pengakatan serta pemberhentian Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan (PTKA) berada di tangan Menteri Agama,” katanya.

Bahkan tambah Anwar, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Ali Partaonan  Daulay, pernah menyoroti dan meminta PMA tersebut dikaji ulang karena akan mematikan budaya demokrasi di kampus.

Maka, berdasarkan sorotan Komisi VIII DPR RI sudah menjadi patron bagi
Menteri Agama dalam mengambil keputusan
tentang pengangkatan dan pemberhentian Rektor PT KAIN, seperti penetapan
Ketua STAIN TDM.

Terkait kisruh di STAIN TD Meulaboh paska pelantikan Inayatillah oleh Menag, Anwar mengaku prihatin. Karena bila gejolak itu berlanjut itu akan menganggu kinerja STAIN TDM Meulaboh dan terhambatnya Proses Belajar Mengajar (PBM).

“Lebih mengkhawatirkan lagi, bila eskalasi unjuk rasa terus berlanjut itu akan berdampak negatif terhadap upaya peningkatan Status STAIN TDM menjadi IAIN,” katanya.

Untuk itu, Anwar meminta, sebelum menetapka Rektor dan Ketua, Menag harus mempertimbangkan
saran-saran dan aspirasi yang berkembang. Bila perlu sebelum
penetapan Rektor atau Ketua, Kemenag membentuk tim untuk melakukan observasi dan menjaring
aspirasi dari stakeholder, kalangan kampus, mahasiswa
dan tokoh-tokoh pendidikan.

“Ini pentinga untuk menghindari terjadinya komplik regulasi dan mossi tak percaya kepada keputusan Menteri Agama tersebut,” tegasnya.(*)

Komentar

Loading...