Kampus

Mahasiswa Sesalkan Pembatalan Diskon UKT Oleh Kemenag

SEURAMOE|BASRI ADI
Ade Firman, aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia(Semmi) Aceh

SEURAMOE MEULABOH – Pembatalan diskon Uang Kuliah Tunggal atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (UKT-SPP) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PT-KIN) oleh Kemenag di sesalkan para mahasiswa.

Pembatalan diskon SPP sebagai mana disampaikan Plt Direktorat Jenderal Pendidikan Islan (Dirjen Pendis) Kemenag menurut mahasiswa dalam situasi ekonomi kurang menentu akibat wabah COVID-19 sangat tidak tepat.

"Ini lucu, baru Kemenag mengeluarkan kebijakan diskon UKT/SPP, tak lama kemudian Plt Dirjen Pendis mencabut dan membatalkan kebijakan tersebut," kata Ade Firman, aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia(Semmi) Aceh

Menurut Ade, keputusan tersebut sangat mengecewakan. Ada kesan Kemenag abai terhadap kesulitan kini dialami para mahasiswa terutama mereka dari kalangan kurang mampu.

“Seharusnya Kemenag memberi empati dan simpati kepada para mahasiwsa dalam situasi saat ini. Bukan sebaliknya, mengecewakan,” ujarnya kepada Seuramoeaceh.com.

Karena itu, Ade meminta Kemenag dalam hal ini Plt Dirjen Pendis untuk mengevaluasi kembali keputusan pembatalan diskon UKT/SPP kepada PT-KIN.

Ade meminta Kemenag mempertimbangkan kembali kebijakannya dan kami atas nama mahasiswa menolak pembatalan diskon SPP/UKT.

“Kami berhak mendapatkan semua Hak Kami. Salus populi suprema lex est. Keselamatan rakyat atau kebahagiaan rakyat adalah hukum tertinggi," tutupnya

Sebelumnya, Kamis (23/04/20) Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Plt Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan program diskon SPP dibtalakan.

Penyebab pembatalan itu karena ada potongan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kemenag sebesar Rp 2,2 triliun.

Terkait rencana kebijakan diskon SPP tersebut, sudah dibahas Kemenag sejak awal April lalu. Tepatnya setelah keluar surat Ditjen Pendis Kemenag kepada pimpinan PTKIN di seluruh Indonesia. (*)