Kapolri Akan Umumkan Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Akan Umumkan Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: SuaraJogja.id/Hiskia Andika

Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Komentar

Loading...