BerandaNewsKapolri Akan Umumkan Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J Kapolri Akan Umumkan Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J 9 Agustus 2022, 16:09 WIB Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: SuaraJogja.id/Hiskia Andika share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: RedaksiEditor: Firdaus NB Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.Halaman:12Lihat SemuaTag: KapolriBrigadir JKadiv PropamIrjen Ferdy SamboNewsTersangka Baru Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Pemkab Aceh Jaya Akan Renovasi Taman Memorial Tsunami, Joging Track Fokus UtamaPanitia Umumkan Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Jaya 2024Ada Fraksi Kehormatan Dalam Raker Perdana Komisi III Dengan KapolriPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Pelaku Takut Ketahuan Curi HpMantan Istri Siri Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Istri dr SukardiBerkas P21, Polisi Serahkan Tersangka Pencurian ke JaksaTiga Tersangka dan BB Kasus Narkotika Dilimpahkan ke JaksaPenyidik Serahkan Dua Tersangka Pengeroyokan dan Barang Bukti Ke JPU
Komentar