Hukum
Laskar FPI Korban HAM Berat, TP3 Klaim Punya Bukti

SEURAMOE JAKARTA - Kasus meninggal enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab adalah pelanggaran HAM Berat.
Demikian dikatakan oleh Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Abdullah Hehamahua.
Bahkan, mereka (Anggota Tim PP-3) mengklaim memiliki bukti setebal dua jilid buku.
Menyadur Suara.com, itu diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Terungkap Maksud Amien Rais Jokowi Soal FPI’ Ahad (14/03/21)
Bukti itu sebutnya menunjukkan adanya upaya terstruktur, sistematis dan masif di balik meninggal enam laskar FPI di KM 50.
Komentar